Sukses

Berkas Lengkap, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien Segera Diseret ke Meja Hijau

Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), memperkosa anak pasien.

Diperbarui 09 Jun 2025, 18:03 WIB Diterbitkan 09 Jun 2025, 18:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta Berkas kasus dugaan pemerkosaan dengan tersangka dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), telah dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut penyidikan tersebut telah tuntas dan berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Sudah (lengkap)," kata Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6/2025) dilansir Antara.

Surawan menjelaskan pelimpahan berkas perkara pemerkosaan itu akan dilakukan pada Selasa (10/6/2025). Setelah diterima, Kejati Jabar akan mengonfirmasi kelengkapan berkas untuk kemudian menentukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani proses peradilan.

"Selasa besok baru dikirim," ujar Surawan.

Dokter cabul itu telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial FH, yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di ruang nomor 711 Gedung MCHC RSHS. Pelaku yang merupakan dokter PPDS diduga membius korban sebelum melakukan kekerasan seksual. 

Kasus pemerkosaan pada keluarga pasien ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Korban mengaku kehilangan kesadaran setelah pelaku menyuntikkan cairan bius melalui infus.

Akibat perbuatannya, pemerkosa itu dijerat Pasal 6C Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Martin DPR: Tindakan Keji, Rumah Sakit Harusnya Jadi Tempat Aman

2 dari 3 halaman

Kronologi Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad terhadap Anak Pasien

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan kasus pemerkosaan terungkap setelah korban berinisial FH (21) melapor ke pihak kepolisian pada 18 Maret 2025.

Tersangka yang sedang mengambil spesialisasi dokter anestesi diduga memperdaya korban dengan dalih akan mengambil darahnya untuk transfusi.

Tersangka pun membawa korban dari ruang IGD ke ruang 711 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 dini hari. Tersangka juga melarang adik korban untuk ikut.

"Sesampainya di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalamnya. PAP kemudian melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, lalu menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri," kata Hendra dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 11 April 2025.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban baru sadar dan merasakan sakit pada bagian sensitifnya. Merasa ada yang janggal, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Priguna Anugerah Pratama diamankan pada 23 Maret 2025.

Polisi telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan medis, obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, Fentanyl, rekaman CCTV, pakaian korban, dan satu buah alat kontrasepsi.

"Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan," ucap Hendra.

3 dari 3 halaman

Infografis