Sukses

Soal Koperasi Desa, Bupati Gunungkidul Ingatkan Risiko Kredit Macet

Pemerintah pusat mengapresiasi progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul. Namun, Bupati menekankan pentingnya manajemen profesional agar koperasi tidak bernasib seperti BUMDes yang macet.

OlehHendro
Diperbarui 07 Jun 2025, 20:00 WIB Diterbitkan 07 Jun 2025, 20:00 WIB

Liputan6.com, Gunungkidul - Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Wakil Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Muhammad Qodari, memberikan apresiasi atas capaian Kabupaten Gunungkidul yang dinilai cukup progresif dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Saat berkunjung ke Gunungkidul, Muhammad Qodari menyebut bahwa dari 144 kalurahan di wilayah ini, sebanyak 66 di antaranya telah mencapai tahap akta notaris, dan 12 koperasi sudah berbadan hukum. “Progresnya bagus. Dari 144 kalurahan, 66 sudah notarial, dan 12 di antaranya telah berbadan hukum,” ujar Qodari.

Ia berharap agar sisa kalurahan yang belum membentuk koperasi dapat dikebut selama bulan Juni. Hal ini penting agar Gunungkidul dapat selaras dengan agenda peluncuran nasional Kopdes Merah Putih yang direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi.

Wakil KSP tidak hanya menyoroti aspek administratif, tetapi juga menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak baru ekonomi desa. Menurutnya, dari total 144 kalurahan, hanya sekitar 30 persen yang memiliki Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yang aktif. Oleh karena itu, koperasi dinilai bisa menjadi motor kedua yang menggerakkan roda ekonomi desa. “Kalaupun sudah ada BUMKal, keduanya bisa saling melengkapi. Mesin ekonomi desa akan punya dua roda yaitu Koperasi Merah Putih dan BUMKal,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia berharap koperasi mampu menjawab kebutuhan esensial masyarakat desa, mulai dari sembako hingga alat pertanian dengan harga yang lebih terjangkau. “Bukan hanya untuk anggota, tetapi manfaatnya juga untuk seluruh warga desa,” tambah Qodari.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Peluncuran nasional program ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025 dan diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi desa pascapandemi. “Dengan target seluruh kalurahan memiliki koperasi yang aktif dan profesional, Gunungkidul menjadi salah satu daerah percontohan yang menunjukkan komitmen kuat dalam implementasi program ini,” ulasnya.

2 dari 2 halaman

Koperasi Harus Profesional

Namun, di tengah semangat pemerintah pusat, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memberi peringatan keras. Ia mengingatkan bahwa koperasi bukanlah lembaga sosial, melainkan entitas bisnis yang harus dikelola dengan prinsip profesionalisme. “Kegiatan simpan pinjam harus disertai evaluasi kemampuan bayar dan jaminan. Kalau tidak diawasi, koperasi bisa bernasib sama seperti beberapa BUMDes yang macet kredit,” tegas Endah.

Lebih lanjut Endah juga menekankan pentingnya persiapan sejak awal pembentukan koperasi, mulai dari penyusunan proposal bisnis, studi kelayakan, hingga pembentukan struktur organisasi yang jelas dan terukur. “Kalau cuma pinjam terus tanpa dikembalikan, ya itu namanya jalan pelan-pelan ke pintu Wirogunan,” sindirnya, merujuk pada lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah Yogyakarta.

Endah juga menegaskan bahwa pemilihan pengurus koperasi tidak bisa dilakukan secara asal. Ia meminta agar proses rekrutmen dilakukan secara selektif dan berbasis pada kompetensi serta insting bisnis yang kuat. “Jangan asal tunjuk. Harus yang punya insting bisnis, karena ini bukan sekadar program, tetapi langkah nyata membangun ekonomi desa,” pungkasnya.

EnamPlus