Liputan6.com, Yogyakarta - Candi Miri terletak di Dusun Nguwot, Desa Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Candi berlatar belakang agama Hindu ini merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan.
Mengutip dari laman Badan Pelestarian Cagar Budaya Provinsi DIY, keberadaan candi ini sebenarnya sudah disebut dalam catatan Hoepermans dalam Hindoe-Oudheden pada 1864-1867. Selain itu, Candi Miri juga muncul dalam catatan Rapporten van Oudheidkundige Commisie (ROC) 1909 dan Rapporten van den Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie (ROD) 1915.
Pada 1989, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) DIY melakukan ekskavasi Candi Miri. SPSP saat ini dikenal sebagai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY.
Advertisement
Baca Juga
Dari kegiatan ekskavasi, SPSP menemukan petunjuk bahwa Candi Miri terdiri atas tiga halaman. Sayangnya, hingga kini belum terdapat bukti bangunan selain keberadaan candi utama yang sudah ada.
Halaman utama candi adalah tempat candi saat ini berada. Terdapat candi induk berukuran sekitar 10 meter x 10 meter di sini.
Candi tersebut memiliki pintu masuk yang terletak di sebelah barat. Selain itu, di Candi Miri juga ditemukan beberapa benda berupa antefik, umpak, doorpel, arca dewi, yoni, dan kemuncak.
Â
Ekskavasi
Pada 2019, BPCB DIY kembali melakukan kegiatan ekskavasi. Kala itu, BPCB DIY bekerja sama dengan Departemen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.
Dari kegiatan ekskavasi tersebut, BPCB DIY berhasil menemukan beberapa objek, di antaranya struktur pagar. Selain itu, ditemukan pula beberapa obyek yang diduga berupa struktur kolam yang memanfaatkan bedrock di bukit tersebut.
Saat ini, Candi Miri telah menjadi bangunan cagar budaya yang dirawat dan dilestarikan. Candi ini juga menjadi salah satu destinasi terbaik untuk menikmati pemandangan matahari terbenam di Yogyakarta.
Penulis: Resla
Advertisement